Rabu, 03 Juli 2013

MAYDAY (HARI BURUH)



Menguak Sejarah Hari Buruh Dunia dan Indonesia
Setiap tanggal 1 Mei, kaum buruh dari seluruh dunia memperingati peristiwa besar demonstrasi kaum buruh di Amerika Serikat pada tahun 1886, yang menuntut pemberlakuan delapan jam kerja.

Tuntutan ini terkait dengan kondisi saat itu, ketika kaum buruh dipaksa bekerja selama 12 sampai 16 jam per hari. Demonstrasi besar yang berlangsung sejak April 1886 pada awalnya didukung oleh sekitar 250 ribu buruh.

Dalam jangka waktu dua minggu membesar menjadi sekitar 350 ribu buruh. Kota Chicago adalah jantung gerakan diikuti oleh sekitar 90 ribu buruh. Di New York, demonstrasi yang sama diikuti oleh sekitar 10 ribu buruh, di Detroit diikuti 11 ribu buruh. Demonstrasi pun menjalar ke berbagai kota seperti Louisville dan di Baltimore demonstrasi mempersatukan buruh berkulit putih dan hitam. Sampai pada tanggal 1 Mei 1886, demonstrasi yang menjalar dari Maine ke Texas, dan dari New Jersey ke Alabama diikuti oleh setengah juta buruh di negeri tersebut.

Perkembangan ini memancing reaksi yang juga besar dari kalangan pengusaha dan pejabat pemerintahan setempat saat itu. Melalui Chicago’s Commercial Club, dikeluarkan dana sekitar US$ 2.000 untuk membeli peralatan senjata mesin guna menghadapi demonstrasi. Demonstrasi damai menuntut pengurangan jam kerja itu pun berakhir dengan korban dan kerusuhan. Sekitar 180 polisi menghadang demonstrasi dan memerintahkan agar demonstran membubarkan diri.

Sebuah bom meledak di dekat barisan polisi. Polisi pun membabi-buta menembaki buruh yang berdemonstrasi. Akibatnya korban pun jatuh dari pihak buruh pada tanggal 3 Mei 1886, empat orang buruh tewas dan puluhan lainnya terluka. Dengan tuduhan terlibat dalam pemboman delapan orang aktivis buruh ditangkap dan dipenjarakan. Akibat dari tindakan ini, polisi menerapkan pelarangan terhadap setiap demonstrasi buruh. Namun kaum buruh tidak begitu saja menyerah dan pada tahun 1888 kembali melakukan aksi dengan tuntutan yang
sama. Selain itu, juga memutuskan untuk kembali melakukan demonstrasi pada 1 Mei 1890.

Rangkaian demonstrasi yang terjadi pada saat itu, tidak hanya terjadi di Amerika Serikat. Bahkan menurut Rosa Luxemburg (1894), demonstrasi menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam perhari tersebut sebenarnya diinsipirasikan oleh demonstrasi serupa yang terjadi sebelumnya di Australia pada tahun 1856. Tuntutan pengurangan jam kerja juga singgah di Eropa. Saat itu, gerakan buruh di Eropa tengah menguat. Tentu saja, fenomena ini semakin mengentalkan kesatuan dalam gerakan buruh se-dunia dalam satu perjuangan.

Peristiwa monumental yang menjadi puncak dari persatuan gerakan buruh dunia adalah penyelenggaraan Kongres Buruh Internasional tahun 1889. Kongres yang dihadiri ratusan delegasi dari berbagai negeri dan memutuskan delapan jam kerja per hari menjadi tuntutan utama kaum buruh seluruh dunia. Selain itu, Kongres juga menyambut usulan delegasi buruh dari Amerika Serikat yang menyerukan pemogokan umum 1 Mei 1890 guna menuntut pengurangan jam kerja dengan menjadikan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh se-Dunia.

Delapan jam/hari atau 40 jam/minggu (lima hari kerja) telah ditetapkan menjadi standar perburuhan internasional oleh ILO melalui Konvensi ILO no. 01 tahun 1919 dan Konvensi no. 47 tahun 1935. Khususnya untuk konvensi no. 47 tahun 1935, sampai saat ini, baru 14 negara yang menandatangani konvensi tersebut. Ditetapkannya konvensi tersebut merupakan suatu pengakuan internasional yang secara tidak langsung merupakan buah dari perjuangan kaum buruh se-dunia untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Penetapan 8 jam kerja per hari sebagai salah satu ketentuan pokok dalam hubungan industrial perburuhan adalah penanda berakhirnya bentuk-bentuk kerja-paksa dan perbudakan yang bersembunyi di balik hubungan industrial.

Masalahnya saat ini, semakin banyak buruh yang terpaksa bekerja lebih dari 8 jam perhari. Hal ini disebabkan oleh memburuknya krisis imperialisme yang menekan upah dan mempertinggi biaya kebutuhan pokok untuk kehidupan. Di Indonesia sendiri, perayaan May Day sebagai hari libur telah secara resmi dihapuskan melalui terbitnya UU nomor 13 tahun 2003. Secara tidak langsung, kemenangan buruh dalam gerakan 1 Mei mengalami kemerosotan tajam. Makin lama makin menghilang.

Pertemuan di hari berikut, 4 Mei 1886, berlokasi di bunderan lapangan Haymarket, para buruh kembali menggelar aksi mogoknya dengan skala yang lebih besar lagi, aksi ini jaga ditujukan sebagai bentuk protes tindakan represif polisi terhadap buruh. Semula aksi ini berjalan dengan damai.

Karena cuaca buruk banyak partisipan aksi membubarkan diri dan kerumunan tersisa sekitar ratusan orang. Pada saat itulah, 180 polisi datang dan menyuruh pertemuan dibubarkan. Ketika pembicara terakhir hendak turun mimbar, menuruti peringatan polisi tersebut, sebuah bom meledak di barisan polisi. Satu orang terbunuh dan melukai 70 orang diantaranya. Polisi menyikapi ledakan bom tersebut dengan menembaki kerumunan pekerja yang berkumpul, sehingga 200 orang terluka, dan banyak yang tewas.

Pengadilan spektakuler kedelapan anarkis tersebut adalah salah satu sejarah buram lembaga peradilan AS yang sangat dipengaruhi kelas borjuis Chicago. Pada 21 Juni 1886, tanpa ada bukti-bukti kuat yang dapat mengasosiasikan kedelapan anarkis dengan insiden tersebut (dari kedelapan orang, hanya satu yang hadir. Dan Ia berada di mimbar pembicara ketika insiden terjadi), pengadilan menjatuhi hukuman mati kepada para tertuduh. Pada 11 November 1887, Albert Parsons, August Spies, Adolf Fischer, dan George Engel dihukum gantung. Louise Lingg menggantung dirinya di penjara.

Sekitar 250.000 orang berkerumun mengiringi prosesi pemakaman Albert Parsons sambil mengekspresikan kekecewaan terhadap praktik korup pengadilan AS. Kampanye-kampanye untuk membebaskan mereka yang masih berada di dalam tahanan, terus berlangsung. Pada Juni 1893, Gubernur Altgeld, yang membebaskan sisa tahanan peristiwa Haymarket, mengeluarkan pernyataan bahwa, “mereka yang telah dibebaskan, bukanlah karena mereka telah diampuni, melainkan karena mereka sama sekali tidak bersalah.” Ia meneruskan klaim bahwa mereka yang telah dihukum gantung dan yang sekarang dibebaskan adalah korban dari ‘hakim-hakim serta para juri yang disuap.’ Tindakan ini mengakhiri karier politiknya.

Bagi kaum revolusioner dan aktifis gerakan pekerja saat itu, tragedi Haymarket bukanlah sekadar sebuah drama perjuangan tuntunan ‘Delapan Jam Sehari’, tetapi sebuah harapan untuk memerjuangkan dunia baru yang lebih baik. Pada Kongres Internasional Kedua di Paris, 1889, 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur pekerja. Penetapan untuk memperingati para martir Haymarket di mana bendera merah menjadi simbol setiap tumpah darah kelas pekerja yang berjuang demi hak-haknya.

Meskipun begitu, komitmen Internasional Kedua kepada tradisi May Day diwarisi dengan semangat berbeda. Kaum Sosial Demokrat Jerman, elemen yang cukup berpengaruh di Organisasi Internasional Kedua, mengirim jutaan pekerja untuk mati di medan perang demi ‘Negara dan Bangsa.’ Setelah dua Perang Dunia berlalu, May Day hanya menjadi tradisi usang, di mana serikat buruh dan partai Kiri memanfaatkan momentum tersebut demi kepentingan ideologis. Terutama di era Stalinis, di mana banyak dari organisasi anarkis dan gerakan pekerja radikal dibabat habis di bawah pemerintahan partai komunis. Hingga hari ini, tradisi May Day telah direduksi menjadi sekadar ‘Hari Buruh’, dan bukan lagi sebuah hari peringatan kelas pekerja atau proletar untuk menghapuskan kelas dan kapitalisme.
Pada 1918, ratusan anggota Serikat Buruh Kung Tang Hwee Koan menggelar peringatan Hari Buruh di Surabaya. Sneevliet dan Bars menghadiri perayaan hari buruh itu dan menyampaikan pesan ISDV di sana. Serikat buruh itu sebetulnya bermarkas di Shanghai, tetapi punya ratusan anggota di Surabaya.
Dalam tulisan “Peringatan 1 Mei Pertama Kita”, Sneevliet tidak menutupi rasa kekecewannya atas perayaan itu. Meskipun sudah dipublikasikan secara luas dan besar-besaran, tetapi perayaan itu hanya menarik orang-orang eropa dan hampir tidak ada orang-orang Indonesia. Meskipun begitu, sejarah kemudian mencatat bahwa perayaan 1 Mei 1918 di Surabaya itu adalah peringatan Hari Buruh Se-dunia pertama kali di Indonesia, bahkan juga disebut-sebut pertama-kali di Asia.
Perayaan Hari buruh bukan hanya didominasi oleh golongan komunis, tetapi juga oleh serikat-serikat buruh non-komunis. Misalnya, pada hari buruh 1921, Tjokroaminoto, ditemani muridnya, Soekarno, naik ke podium untuk berpidato mewakili Serikat Buruh di bawah pengaruh Sarekat Islam.
Sejak 1918 hingga 1926, gerakan buruh mulai secara rutin memperingati Hari buruh sedunia itu, yang biasanya dibarengi dengan pemogokan umum besar-besaran. Hari buruh sedunia tahun 1923, misalnya, Semaun sudah menyampaikan kepada sebuah rapat umum VSTP (serikat buruh kereta api) di Semarang untuk melancarkan pemogokan umum. Dalam selebaran pemogokan yang disebarkan VSTV, isu utama yang diangkat mencakup: jam kerja 8 jam, penundaan penghapusan bonus sampai janji kenaikan gaji dipenuhi, penanganan perselisihan ditangani oleh satu badan arbitrase independen, dan pelarangan PHK tanpa alasan.
Pada tahun 1926, menjelang rencana pemberontakan PKI melawan kolonialisme Belanda, peringatan Hari Buruh ditiadakan. Pada saat itu, karena cerita mengenai rencana pemberontaka
Pada tahun 1926, menjelang rencana pemberontakan PKI melawan kolonialisme Belanda, peringatan Hari Buruh ditiadakan. Pada saat itu, karena cerita mengenai rencana pemberontakan sudah menyebar dari mulut ke mulut, maka banyak pihak yang menduga peringatan Hari Buruh Internasional sebagai momen pecahnya pemberontakan. Menurut Ruth T McVey dalam Kemunculan Komunisme Indonesia, karena penguasa kolonial Belanda sangat mempercayai gosip itu dan sudah mempersiapkan langkah antisipasi, maka pemimpin PKI memutuskan untuk tidak menyelenggarakan peringatan 1 Mei demi mencegah penangkapan kader-kader yang tenaganya amat dibutuhkan.
Setelah meletus pemberontakan bersenjata pada tahun 1926 dan 1927, peringatan Hari Buruh Sedunia sangat sulit untuk dilakukan. Pemerintah kolonial mulai menekan serikat buruh dan melarang mereka untuk melakukan perayaan.
Peringatan Hari Buruh Sedunia kembali diperingati pada tahun 1946. Berikut kesaksian menarik Hardoyo, seorang pelajar Sekolah Rakyat saat itu: “Peringatan l Mei 1946 betul betul meriah, terjadi di semua kantor, perusahaan, pabrik, sekolah dan bahkan di desa-desa. Di desa dipimpin pak lurah atau orang orang pergerakan lama yang masih hidup dan dihormati. Di desa kami dipimpin oleh, seingatku, Bapak Parta yang cukup sepuh usianya dan beliau adalah mantan orang komunis yang dibuang ke Digul, orang bilang itulah tokoh Digulis pejuang sejati bangsa berani melawan kekuasaan penjajah Belanda.”
Pada peringatan Hari Buruh tahun 1947 di Jogjakarta, sebuah dokumen Amerika bercerita bagaimana massa membawa spanduk bergambar palu-arit, photo wajah Karl Marx, Lenin, dan Stalin. Meski begitu, golongan kiri agak tersinggung karena sedikitnya golongan tentara yang ikut dalam perayaan itu.
Pada tahun 1948, kendati dalam situasi agresi militer Belanda, perayaan Hari Buruh Sedunia berlangsung besar-besaran. Saat itu, 200 ribu hingga 300 ribu orang membanjiri alun-alun Jogjakarta, untuk memperingati Hari Buruh Sedunia. Menteri Pertahanan, Amir Sjarifoeddin, memberikan pidato kepada massa buruh dan rakyat di alun-alun itu. Selain Amir, Menteri Perburuhan dan Sosial Kusnan dan Ketua SOBSI Harjono juga memberi pidato. Hatta dan Panglima besar Jend. Soedirman juga hadir dalam perayaan hari buruh ketika itu.
Dan, di tahun 1948, dikeluarkan UU Kerja nomor 12/1948 yang mengesahkan 1 Mei sebagai tanggal resmi hari Buruh. Dalam pasal 15 ayat 2 UU No. 12 tahun 1948 dikatakan: “Pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja”.
Perayaan Hari Buruh Sedunia selama masa Bung Karno berlangsung meriah dan reguler. Namun sejak Rejim Militer Soeharto naik perayaan Hari Buruh Sedunia dilarang. Rejim Militer Soeharto menganggap perayaan Hari Buruh Sedunia adalah tindakan subversive, melawan hukum. Demikian Rejim Militer Soeharto hanya mengakui Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang didirikan pada 20 Februari 1973 sebagai satu-satunya serikat buruh. Kemudian hari lahir SPSI ditetapkan sebagai Hari Pekerja Nasional, Hari Buruh Sedunia pun dilupakan.

Setelah bertahun-tahun dibungkam, pada tahun 1995 sejumlah buruh yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI) kembali merayakan Hari Buruh Sedunia dalam bentuk aksi massa. Inilah perayaan Hari Buruh Sedunia pertama dimasa Rejim Militer Soeharto. Sejarah mencatat, perayaan tersebut digelar di dua kota besar, yakni Semarang dan Jakarta. Hari itu para buruh menyerukan tuntutan; kebebasan berserikat, stop intervensi militer (dwi fungsi ABRI) dan upah minimum Rp7.000/hari dari sebelumnya Rp3200/hari di Semarang dan Rp3.600-4.000/hari di Jakarta.

Ketika Rejim Militer Soeharto berhasil digulingkan pada 21 Mei 1998, maka Hari Buruh Sedunia kembali dirayakan. Pada 1 Mei 2013 ini, di Jakarta saja direncanakan akan ada 1 juta buruh turun ke jalan untuk merayakan Hari Buruh Sedunia.
Pada tahun 1881, McGuire pindah ke St. Louis, Missouri dan memulai untuk mengorganisasi para tukang kayu. Akhirnya didirikanlah sebuah persatuan yang terdiri atas tukang kayu di Chicago, dengan McGuire sebagai Sekretaris Umum dari "United Brotherhood of Carpenters and Joiners of America". Ide untuk mengorganisasikan pekerja menurut bidang keahlian mereka kemudian merebak ke seluruh negara. McGuire dan para pekerja di kota-kota lain merencanakan hari libur untuk Para pekerja di setiap Senin Pertama Bulan September di antara Hari Kemerdekaan dan hari Pengucapan Syukur.

Pada tanggal 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini. Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya.

Pada 1887, Oregon menjadi negara bagian pertama yang menjadikannya hari libur umum. Pada 1894. Presider Grover Cleveland menandatangani sebuah undang-undang yang menjadikan minggu pertama bulan September hari libur umum resmi nasional.

Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari, yang sebelumnya (masih pada tahun sama) telah dilakukan National Labour Union di AS: Sebagaimana batasan-batasan ini mewakili tuntutan umum kelas pekerja Amerika Serikat, maka kongres mengubah tuntutan ini menjadi landasan umum kelas pekerja seluruh dunia.

Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872 , menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886.


Peristiwa Haymarket

Pada tanggal 1 Mei tahun 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Aksi ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei.

Pada tanggal 4 Mei 1886. Para Demonstran melakukan pawai besar-besaran, Polisi Amerika kemudian menembaki para demonstran tersebut sehingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati, para buruh yang meninggal dikenal sebagai martir. Sebelum peristiwa 1 Mei itu, di berbagai negara, juga terjadi pemogokan-pemogokan buruh untuk menuntut perlakukan yang lebih adil dari para pemilik modal.

Kongres Sosialis Dunia

Pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di AS tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh sedunia dan mengeluarkan resolusi berisi:
Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Perancis.
Resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara dan sejak tahun 1890, tanggal 1 Mei, yang diistilahkan dengan May Day, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat tekanan keras dari pemerintah mereka.

Hari Buruh di Indonesia

Indonesia pada tahun 1920 juga mulai memperingati hari Buruh tanggal 1 Mei ini.
Ibarruri Aidit (putri sulung D.N. Aidit) sewaktu kecil bersama ibunya pernah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Uni Sovyet, sesudah dewasa menghadiri pula peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 1970 di Lapangan Tian An Men RRC pada peringatan tersebut menurut dia hadir juga Mao Zedong, Pangeran Sihanouk dengan istrinya Ratu Monique, Perdana Menteri Kamboja Pennut, Lin Biao (orang kedua Partai Komunis Tiongkok) dan pemimpin Partai Komunis Birma Thaksin B Tan Tein.

Tapi sejak masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia.

Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.

Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.

Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori "membahayakan ketertiban umum". Yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi gerakan komunis

Aksi May Day 2006 terjadi di berbagai kota di Indonesia, seperti di Jakarta, Lampung, Makassar, Malang, Surabaya, Medan, Denpasar, Bandung, Semarang, Samarinda, Manado, dan Batam.
Di Jakarta unjuk rasa puluhan ribu buruh terkonsentrasi di beberapa titik seperti Bundaran HI dan Parkir Timur Senayan, dengan sasaran utama adalah Gedung MPR/DPR di Jalan Gatot Subroto dan Istana Negara atau Istana Kepresidenan. Selain itu, lebih dari 2.000 buruh juga beraksi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Buruh yang tergabung dalam aksi di Jakarta datang dari sejumlah kawasan industri di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang tergabung dalam berbagai serikat atau organisasi buruh. Mereka menolak revisi Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang banyak merugikan kalangan buruh.

Tahun 2007
Di Jakarta, ribuan buruh, mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat turun ke jalan. Berbagai titik di Jakarta dipenuhi para pengunjuk rasa, seperti Kawasan Istana Merdeka, Gedung MPR-DPR-DPD, Gedung Balai Kota dan DPRD DKI, Gedung Depnaker dan Disnaker DKI, serta Bundaran Hotel Indonesia.

Di Yogyakarta, ratusan mahasiswa dan buruh dari berbagai elemen memenuhi Kota Yogyakarta. Simpang empat Tugu Yogya dijadikan titik awal pergerakan. Buruh dan mahasiswa berangkat dari titik simpul Tugu Yogya menuju depan Kantor Pos Yogyakarta. Di Solo, aksi dimulai dari Perempatan Panggung yang dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju Bundaran Gladag sejauh 3 km untuk menggelar orasi lalu berbelok menuju Balaikota Surakarta yang terletak beberapa ratus meter dari Gladag. Aksi serupa juga digelar oleh dua ratusan buruh di Sukoharjo. Massa aksi tersebut mendatangi Kantor Bupati dan Kantor DPRD Sukoharjo. Di Bandung, para buruh melakukan aksi di Gedung Sate dan bergerak menuju Polda Jawa Barat dan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Jawa Barat. Di Serang, ruas jalan menuju Pandeglang, Banten, lumpuh sejak pukul 10.00 WIB. Sekitar 10.000 buruh yang tumplek di depan Gedung DPRD Banten memblokir Jalan Palima. Di Semarang, ribuan buruh berunjuk rasa secara bergelombang sejak pukul 10.00 WIB. Mengambil start di depan Masjid Baiturrahman di Kawasan Simpang Lima, Kampus Undip Pleburan, dan Bundaran Air Mancur di Jalan Pahlawan, lalu menuju gedung DPRD Jawa Tengah. Sekitar 2 ribu buruh di kota Makassar mengawali aksinya dengan berkumpul di simpang Tol Reformasi. Dari tempat tersebut, mereka kemudian berjalan kaki menuju kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo. Di kota Palembang, aksi buruh dipusatkan di lapangan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera). Di Sidoarjo, ratusan buruh yang melakukan aksi di Gedung DPRD Sidoarjo, Jawa Timur. Ribuan buruh di Pekalongan melakukan demo mengelilingi Kota Pekalongan. Aksi dimulai dari Alun-alun Pekauman Kota Pekalongan, melewati jalur pantura di Jalan Hayam Wuruk, dan berakhir di halaman Gedung DPRD Kota Pekalongan. Longmarch dilakukan sepanjang sekitar enam kilometer. Di Medan, sekitar 5 ribu buruh mendatangi DPRD Sumut dan Pengadilan Negeri Medan.

Tahun 2008
Sekitar 20 ribu buruh melakukan aksi longmarch menuju Istana Negara pada peringatan May Day 2008 di Jakarta. Mereka berkumpul sejak pukul 10 pagi di Bundaran Hotel Indonesia.
Sementara itu 187 aktivis Jaringan Anti Otoritarian dihadang dan ditangkap dengan tindakan represif oleh personel Polres Jakarta Selatan seusai demonstrasi di depan Wisma Bakrie, saat hendak bergabung menuju bundaran HI . Di Depok, 5 truk rombongan buruh yang hendak menuju Jakarta ditahan personel Polres Depok. Di Medan, polisi melarang aksi demonstrasi dengan alasan hari raya Kenaikan Isa Almasih. Aksi buruh di Yogyakarta juga dihadang Forum Anti Komunis Indonesia.
Aksi ini dilakukan oleh pelbagai organisasi buruh yang tergabung Aliansi Buruh Menggugat dan Front Perjuangan Rakyat, serta diikuti berbagai serikat buruh dan organisasi lain, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Buruh Putri Indonesia, Kesatuan Alinasi Serikat Buruh Independen (KASBI), Serikat Pekerja Carrefour Indonesia, Serikat Buruh Jabotabek (SBJ), komunitas waria, organ-organ mahasiswa dan lain sebagainya.

Tahun 2009
Belasan ribu buruh, aktivis dan mahasiswa dari berbagai elemen dan organisasi memperingati Hari Buruh Sedunia dengan melakukan aksi longmarch dari Bundaran HI menuju Istana Negara, Jakarta. Aksi ini tergabung dalam dua organisasi payung, Front Perjuangan Rakyat (FPR) dan Aliansi Buruh Menggugat (ABM). Ribuan buruh yang tergabung dalam ABM, tertahan dan dihadang oleh ratusan aparat kepolisian sekitar 500 meter dari Istana.

Tahun 2010
Bertepatan dengan Hari Buruh Internasional, ribuan pengunjuk rasa melakukan unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Dari Bundaran HI, mereka kemudian bergerak ke depan Istana Negara. Mereka menuntut akan jaminan sosial bagi buruh. Kalangan buruh menganggap penerapan jaminan sosial saat ini masih diskriminatif, terbatas, dan berorientasi keuntungan.
Di depan Istana, sempat terjadi kericuhan yang berlangsung sekitar 15 menit pada pukul 14.00 WIB. Petugas kepolisian mengamankan dua orang pengunjuk rasa untuk dimintai keterangan. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, kedua demonstran tersebut berasal dari salah satu lembaga antikorupsi, KAPAK (Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi). Setelah insiden itu, secara umum kondisi aksi unjuk rasa berjalan kondusif kembali hingga selesainya aksi pada pukul 16.00 WIB.[/font]

Tahun 2011
Ribuan buruh Indonesia merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day, Minggu (01/05) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Mereka menyerukan adanya kepastian jaminan sosial bagi para buruh di Indonesia sambil meneriakkan yel-yel perjuangan eperti "Hidup Buruh" dan "Berikan Hak-Hak Buruh," serta mereka berpawai menuju Istana Negara.

Tahun 2012

Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi DR. Untung S.Rajab, Kamis 3 Mei 2012 menerima sejumlah tokoh serikat buruh yang terlibat langsung pengerakan aksi demo besar-besaran di ibukota Jakarta menyambut May Day 2012 atau Hari Buruh Internasional. Tokoh buruh yang menemui Kapolda, diantaranya ketua aksi dan koordinator Lapangan. Kemudian mereka bersama Kapolda memberi keterangan pers.
Bari Silitonga selaku ketua aksi pada peringatan Hari Buruh Internasioanl itu kepada wartawan mengatakan, kedatangan mereka menemui Kapolda Metro Jaya untuk memberi apresiasi positif kepada Polda Metro Jaya dan jajarannya yang telah mengawal aksi demo buruh pada Sesala 1 Mei 2012, sehingga aksi buruh dapat berjalan lancar, tertib dan aman, tanpa mendapat gangguan sampai selesai.

Meskipun tuntutan serikat buruh hanya sebagaian kecil mendapat tanggapan positif dari Pemerintah, kami buruh merasa perlu memberi apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya yang telah mengamankan aksi demo buruh sejak awal hingga selesai pada 1 Mei 2012. Mengenai tuntutan buruh yang belum tercapai, itu akan terus diperjuangkan buruh dan tidak akan pernah berhenti, kata Bari Silitonga.


Kedatangan sejumlah tokoh buruh ini, disambut gembira oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi DR.Untung S.Rajab. Kepada wartawan dikatakannya, jajaran Polda Metro Jaya juga memberi apresiasi dan sangat berterima kasih kepada seluruh anggota serikat buruh, dimana selama melakukan aksi demonya pada May Day 2012 tetap tertib dan tidak melanggar hukum.


Menurut Irjen Polisi DR.Untung S.Rajab, buruh maupun serikat buruh telah menunjukkan kepada masyarakat suatu contoh positif, bahwa untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi demo dapat dilakukan secara tertib dan damai. Buruh telah memberi contoh, meskipun massa yang diturunkan puluhan ribu, aksi demo mereka tidak mengganggung keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Aksi buruh 1 Mei kemarin merupakan bukti, bahwa aksi demo tidak identik dengan kerusuhan. Saya selaku pimpinan Polda Metro Jaya pada berterima kasih dan member apresiasi kepada buruh. Saya juga berterima kasih dan member apresiasi kepada mahasiswa yang pada hari buruh internasional kemarin ikut melakukan aksi demo, tapi tetap tertib”, kata Kapolda Metro.


Lebih lanjut Kapolda Metro Jaya mengatakan, bahwa buruh yang tergabung diberbagai serikat buruh adalah aset negara. Mereka patut dihargai dan berhak mendapat pelayanan yang baik dari pemerintah, termasuk dari kepolisian. Oleh karena itu, jajaran kepolisian pada peringatan hari buruh kemarin mengawal aksi demo buruh agar tidak mendapat gangguan dari pihak luar, dan kerjasama buruh dengan Polri pada May Day 2012 cukup baik. Apa yang telah diperlihatan buruh melalui aksi demonya, patut dicontoh, karena aksi demo tidak identik dengan kekerasan atau kerusuham.

Peringatan ke depan
Peringatan Hari Buruh sepantasnya menjadi hari yang berbahagia bagi para buruh. Para buruh memang pantas merayakan hari buruh untuk sedikit melepas lelah setelah kerja keras selama setahun mereka bekerja. Para buruh dapat bersosialisasi antar sesama buruh di hari buruh tersebut. Namun sayangnya, hari bahagia yang seharusnya dapat dijadikan momentum untuk berkumpul, bersenang-senang bersama dan bersosialisasi itu, dalam beberapa tahun telah dicorengi dengan berbagai kegiatan yang kurang simpatik. Hari buruh mulai dijadikan ajang untuk meluapkan rasa ketidakpuasan  mereka terhadap perlakuan para majikan (pimpinan perusahaan), serta merasa kurang ada keberpihakan dari pemerintah. Mereka mulai melakukan demonstrasi-demonstrasi yang kurang pada tempatnya, yang mengakibatkan keamanan masyarakat umum terganggu.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya pemerintah (aparat keamanan) tegas dan tidak segan-segan untuk menindak para pendemo. Saat memperingati Hari Buruh tahun 2012 ini, Polri tentu sudah memiliki data akurat mengenai segala kemungkinan menyangkut peringatan Hari Buruh ini. Kelompok mana saja yang ikut berdemo, berapa jumlah dan eskalasinya serta letak titik-titik rawan dan rute yang dipakai berpawai – longmarch oleh mereka.
Mudah-mudahan Hari Buruh tahun ini dan seterusnya tidak dicemari dan ditunggangi oleh pendemo yang anarkhis sehingga merugikan banyak pihak, termasuk para buruh sendiri.  Para buruh kiranya semakin dewasa, semakin memiliki kesadaan dan mengerti jalur yang nanti ditempuh untuk memperjuangkan hak-haknya.












































Tidak ada komentar:

Posting Komentar